JAKARTA - Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Egi Inovasi Nusantara, Senin (27/6/2022) di Jakarta.
MoU kedua belah pihak terkait dengan penanaman modal investasi pembangunan pelabuhan dan tangki penimbun bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) di Sulawesi Barat.
"Secara teknis kerjasama ini akan ditindaklanjuti oleh BUMD Sulbar untuk pelaksanaan kegiatan operasional pembangunan pelabuhan dan tangki penimbun BBM dan LPG di Sulbar," kata Akmal Malik di Jakarta.
BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Manfaatkan Energi Terbarukan untuk Pelayanan Publik di Kepulauan Seribu
Dia menilai penandatanganan MoU antara Pemprov Sulbar dan Egi Inovasi Nusantara merupakan momentum strategis untuk mengoptimalkan posisi Sulbar sebagai penyangga daerah-daerah lain di wilayah sepanjang garis Selat Makassar.
"Nantinya dengan adanya pelabuhan dan tangki penimbun BBM, kapal-kapal akan singgah di Sulbar. Hadirnya infrastruktur baru ini juga akan menambah penghasilan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan minyak wilayah Mandar secara umum," terang Akmal.