Cegah Penularan PMK, Sapi Kurban Presiden Jokowi Dikarantina

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 16:57 WIB
Ilustrasi sapi. (Foto: Okezone)
Share :

BENGKULU - Satu ekor sapi seberat 803 Kilogram (Kg), milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di karantina peternak di Pintu Langit, Desa Tebat Kubu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Sapi untuk hewan kurban itu rencananya bakal dipotong pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada 9 Juli 2022.

Di mana untuk sapi itu akan dikurbankan di Masjid Jamik Syifa Ali Tasrik, Desa Rigangan, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur.

 BACA JUGA:447 Ekor Sapi dan Kambing Kena Penyakit Mulut dan Kuku, Bengkulu Lockdown

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Provinsi Bengkulu, M Syarkawi menyebut sapi itu berjenis limosin.

Adapun sapi ini telah dilakukan pemeriksaan dari perwakilan tim Balai Veteriner, Siborongborong, Sumatera Utara.

Hewan kurban tersebut dikarantina dan tidak sembarang orang bisa melihat.

Hal itu guna menghindari kemungkinan terburuk terhadap hewan kurban tersebut.

"Hewan kurban dalam keadaan sehat dan bebas penyakit. Termasuk, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Berat sapi 803 Kg, itu hasil penimbangan terakhir," kata Syarkawi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/6/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya