Jaminan Sosial Pekerja Migran Masih Terbatas, Apa Dampaknya?

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 28 Juni 2022 13:06 WIB
Pekerja migran. (Foto: Okezone)
Share :

Bukan hanya pekerja di dalam negeri, tetapi juga luar negeri.

"Warga kita yang ada di luar negeri, tentu membutuhkan perhatian serius dan belum menjadi peserta BP Jamsostek dan jumlahnya tidak kurang 3 sampai 4 juta jiwa," jelasnya.

Dia melihat para pekerja migran saat ini masih cukup rentan terhadap risiko-risiko yang ada jika pemerintah tidak segera melakukan percepatan penyelengaraan jaminan sosial.

"Karena itu kita harus mendorong para pimpinan dan direksi BP Jamsostek dan BPJS Kesehatan serta Kemnaker untuk benar benar bekerja melayani mereka yang bekerja di luar negeri agar saudara kita yang menjadi pekerja migran benar benar mendapatkan layanan yang seimbang dari platform lainnya," bebernya.

Dia menyebut target pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045 dari pemberian perlindungan terhadap para pekerja.

"Pada targetnya Indonesia harus menjadi negara maju pada tahun 2045, namun juga harus terwujud dengan sistem jaminan sosial yang bersifat luas, masyarakat harus dengan mudah mengakses jaminan sosial," pungkasnya

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya