"Kalo kita gunakan nominal value turunnya 50%, jadi ini ada dua memang, sebagai contoh utang himbara atau bank kita panjangkan, jadi utang yang sangat panjang. Namun percent value-nya lebih rendah, dan ini dua-duanya silahkan dilihat secara percent value turun 81% kalo nominal 50%," tambahnya.
Dia mencatat Garuda Indonesia telah menyelesaikan dua permasalahannya usai melewati PKPU.
Pertama menyelesaikan penurunan kewajiban utang. Hal ini penting bagi perusahaan karena bisa menurunkan liabilitas agar neraca perusahaan menjadi sehat
Lalu, melakukan negosiasi terkait leasing rate atau harga sewa pesawat.
Tiko memastikan pihaknya mampu mengoptimalkan atau menekan harga sewa pesawat yang digunakan ke depan,
"Jadi kita pahami di masa lalu permasalahan utama Garuda adalah jumlah pesawat yang banyak dan sewa pesawat atau leasing rate yang terlalu mahal, sehingga garuda selama bertahun-tahun sulit mendapatkan profitabilitas, karena pesawat terlalu banyak dan terlalu mahal, termasuk salah satu masalah hukum yg kemarin diumumkan soal ATR dan CJR," jelasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)