Beli Pertalite Harus Daftar, KSP: Demi Ketahanan Energi Nasional

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 29 Juni 2022 09:22 WIB
Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

JAKARTA - Beli Pertalite dan Solar harus daftar lebih dulu. Pendaftaran di website My Pertamina dimulai 1 Juli 2022.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho mengatakan, pengaturan pembelian jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan Solar merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketersediaan suplai dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat untuk membeli.

Menurutnya, selama ini pemerintah memberikan subsidi untuk menahan kenaikan harga BBM akibat melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai USD120 per barel. Namun karena terjadi selisih harga yang cukup lebar antara BBM subsidi dan non subsidi, membuat realisasi konsumsi BBM bersubsidi melebihi kuota yang ditetapkan.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Beli Pertalite dan Solar Masih Bisa meski Belum Punya MyPertamina

“Pengaturan tersebut untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tepat sasaran. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita,” ujar Hageng dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) mencatat, dari kuota yang diberikan sebesar 23,05 juta kiloliter, konsumsi pertalite sudah mencapai 80% pada Mei 2022. Sementara konsumsi solar subsidi mencapai 93% dari total kuota awal tahun sebesar 15,10 juta kiloliter.

Hageng mengatakan, penyaluran BBM subsidi harus sesuai dengan peraturan, baik dari sisi kuota maupun segmentasi penggunanya. Saat ini, lanjut dia, segmen pengguna solar subsidi sudah diatur sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran. Sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas.

Baca Juga: Proses Beli Pertalite dan Solar Bagi Pengguna Terdaftar, Simak Ya!

“Oleh sebab itu perlu diatur yang bisa mengonsumsi Pertalite. Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang non subsidi,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya