"Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah dan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Dia berharap pemberian gaji ke-13 ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Terakhir, dia mengucapkan rasa terima kasih kepada para PNS yang sudah berjuang di masa pandemi Covid-19.
"Terima kasih atas dedikasi para ASN yang senantiasa melaksanakan tugas di tengah tingginya risiko pandemi demi mengawal pemulihan ekonomi Indonesia. Mari tetap bekerja setulus hati, berikan yang terbaik untuk masyarakat melalui pelayanan dan kinerja yang optimal," tutupnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)