JAKARTA – Gaji ke-13 PNS akan cair besok atau awal Juli 2022. Gaji ke-13 PNS bisa dipakai untuk membeli kebutuhan anak sekolah di tahun ajaran baru mulai dari seragam hingga buku.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengharapkan pencairan gaji ke-13 ini dapat mendorong daya beli masyarakat, khususnya saat menjelang tahun ajaran baru. Di mana, belanja untuk kebutuhan sehari-hari anak didik biasanya dihadapi oleh para orangtua murid. Selain itu dapat juga mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Pencairan gaji ke-13 ini telah berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022, bahwa gaji ke-13 tahun 2022 diberikan bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Menkeu menegaskan, pemberian ini disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Tahun ini, seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat, dan juga adanya penerimaan negara yang cukup baik diakibatkan karena pemulihan ekonomi yang menguat serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita juga mulai berangsur-angsur menjadi lebih baik,” ujar Sri Mulyani.