Pengguna Pertalite Wajib MyPertamina, 60% yang Beli Orang Kaya

Antara, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 16:51 WIB
Beli BBM Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi (Foto: Okezone/Pertamina)
Share :

Pertamina menyatakan dukungannya terhadap rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020. Saat ini, perseroan sedang mengembangkan MyPertamina sebagai platform digital dalam penyaluran Pertalite dan Solar bersubsidi sesuai dengan peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013.

"Kami diwajibkan untuk menyiapkan sistem itu untuk tujuan mendata siapa saja yang menerima subsidi BBM, sehingga subsidi energi Rp500-an triliun bisa tepat sampai ke sasaran, karena subsidi tepat sasaran ini akan melindungi masyarakat miskin dan rentan yang sebenarnya mereka ini yang berhak untuk menikmati subsidi energi yang diberikan oleh pemerintah," pungkas Irto.

Pertamina mengungkapkan rencana lokasi awal penerapan MyPertamina dilakukan di beberapa daerah, antara lain Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis di Jawa Barat, Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan, Kota Jogja di Yogyakarta; dan Kota Manado di Sulawesi Utara.

Adapun untuk daerah lain, pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya