Kemudian, pekerja akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Diketahui, untuk peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS s/d 2022. Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Baca Selengkapnya: Cek Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tak Kunjung Cair
(Zuhirna Wulan Dilla)