JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penerimaan perpajakan hingga semester I 2022 mencapai Rp1.035,9 triliun.
Angka ini tumbuh 52,3% dari realisasi semester I tahun 2021 atau 58,1% dari Perpres nomor 98 tahun 2022.
"Penerimaan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp868,3 triliun. tumbuh 55,7% atau 58,5% dari Perpres 98/2022 dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp167,6 triliun, tumbuh 37,2% atau 56,1% dari Perpres 98/2022. Kita berharap momentum ini bisa terus kita jaga," ujar Sri dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Jumat(1/7/2022).
BACA JUGA:Sri Mulyani Waspadai Lonjakan Inflasi AS
Penerimaan pajak di semester I ini dipengaruhi oleh beberapa hal.
Pertama adalah peningkatan transaksi ekonomi.
Faktor kedua adalah dampak implementasi kebijakan UU HPP antara lain Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II.
Kemudian, faktor lainnya adalah peningkatan harga komoditas, baik migas dan nonmigas, serta low-based effect realisasi semester I 2021.
"Pertumbuhan untuk penerimaan per jenis pajak juga sangat menggembirakan, seluruh jenis pajak utama mencatat pertumbuhan double-digit, mengindikasikan pemulihan pada berbagai aktivitas ekonomi," ungkap Sri.