Lengkap! Berikut Besaran Gaji ke-13 Pensiunan, Duda hingga Janda PNS

Diana Purnamasari, Jurnalis
Jum'at 01 Juli 2022 16:38 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair. (Foto: okezone.com)
Share :

d. Strata 1/Diploma Empat/sederajat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp4.735.000

- Masa kerja diatas 10 tahun 20 tahun: Rp5.394.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp5.064.000

- Masa kerja diatas 10 tahun - 20 tahun: Rp5.770.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp7.769.000.

Adapun aparatur negara dimaksud terdiri atas:

a. PNS dan Calon PNS

b. PPPK

c. Prajurit TNI

d. Anggota Polri

e. Pejabat Negara

Pensiunan sebagaimana dimaksud dalam Pasai 2 terdiri atas:

a. Pensiunan PNS

b. Pensiunan Prajurit TNI

c. Pensiunan Anggota Polri

d. Pensiunan Pejabat Negara

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya