Mau Beli Hewan Kurban, Tanya Dulu Sertifikat Sehat Ada atau Tidak?

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 01 Juli 2022 17:26 WIB
Cara Membeli Hewan Kurban Idul Adha. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Masyarakat yang mau membeli hewan kurban untuk Idul Adha harus selektif. Misalnya memeriksa apakah hewan kurban yang dibeli memiliki sertifikat hewan sehat atau tidak.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementrian Pertanian (Kementan) drh. Syamsul Ma'arif menghimbau kepada masyarakat maupun dewan pengurus masjid, sebelum menerima hewan kurban bisa lebih selektif menerima ataupun membeli.

Baca Juga: 10 Daerah Penghasil Sapi Terbanyak di Indonesia

Menurutnya, hal tersebut untuk menghindari penularan wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) lebih meluas menjelang Idul Adha maupun Pasca Idul Adha.

"Nanti saat masyarakat membeli hewan, paling tidak dia meminta surat keterangan kesehatan hewan dari petugas lapangan kita," ujar Syamsul dalam webinar bersama BNPB, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kemenhub Siapkan 6 Kapal Ternak

Di samping itu, Kementan juga meminta pengurus masjid yang menerima hewan kurban untuk disembelih juga bisa mempertanyakan surat sehat dari hewan diberikan.

"Jadi harapan kita pengurus masjid atau tempat pemotongan hewan itu alangkah baiknya kita menerima ternaknya sekaligus surat keterangan hewan atau sertipikat veterinernya sebagai panduan pemilihan hewan," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya