"Pemerintah, melalui instrumen APBN, berhasil meredam tingginya tekanan inflasi global, sehingga daya beli masyarakat serta momentum pemulihan ekonomi nasional masih tetap dapat dijaga," ucapnya.
Dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan, pemerintah secara konsisten berupaya menjaga agar peran APBN sebagai peredam kejut dapat berfungsi optimal untuk mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga agar pemulihan ekonomi semakin menguat.
Berbagai upaya menjaga stabilisasi harga pangan nasional telah ditempuh oleh pemerintah, diantaranya melalui pemberian insentif selisih harga minyak goreng, pelarangan sementara ekspor CPO dan turunannya untuk menjaga pasokan dengan harga terjangkau, serta mempertahankan harga jual BBM, LPG, dan listrik sebagai administered price agar tidak mengalami peningkatan.
"Ini semua diharapkan dapat menjaga kecukupan pasokan, kelancaran distribusi serta keterjangkauan harga pangan pokok sehingga dapat melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah,” lanjut Febrio.
Harga energi domestik juga cenderung stabil karena peran APBN 2022 sebagai peredam kejut melalui alokasi subsidi energi dan kompensasi yang mencapai Rp502,4 triliun.
“Subsidi dan kompensasi energi diberikan untuk menjaga stabilisasi harga, melindungi daya beli, serta menjaga momentum pemulihan ekonomi. Mengingat energi merupakan kebutuhan pokok, kebijakan subsidi energi ini vital bagi proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung,” ujar Febrio.
(Taufik Fajar)