Dirut BPJS Ungkap Banyak Masyarakat Lupa Bayar Iuran Kesehatan

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Selasa 05 Juli 2022 18:37 WIB
Dirut BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

Pada jenis kepesertaan ini, peserta dapat memilih besaran iuran BPJS sesuai yang dikehendaki.

- Kelas 1 sebesar Rp 150.000 per orang per bulan

- Kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan

- Kelas 3 sebesar Rp 35.000 per orang per bulan

Khusus kelas 3, iuran sebenarnya sebesar Rp 42.000 per bulan, namun diberikan subsidi oleh pemerintah sebesar Rp 7.000.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya