"Merek Minyakita bisa digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang jika memenuhi persyaratan baik izin edar maupun dari BPOM," pungkasnya.
Baca Selengkapnya: 10.000 Liter Minyakita Banjiri Seluruh Indonesia
(Taufik Fajar)