Selain itu, dia menjelaskan bahwa adanya dukungan dari pemerintah dengan berlanjutnya insentif pajak dapat membantu masyarakat yang ingin mendapatkan properti.
"Dengan adanya bantuan pemerintah terkait masalah pembebasan itu (insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah atau ppndtp), mulai sedikit mengangkat, terutama sektor perumahan di bawah Rp5 miliyar, dan itu cukup membantu bagi mereka yang ingin mendapatkan properti," katanya.
Dia pun berharap dengan kondisi seperti saat ini, pihaknya tetap optimistis meski adanya kenaikan inflasi yang mungkin akan berdampak terhadap kenaikan harga bahan bangunan.
"Kita masih optimistis, mengingat kita juga punya tanggung jawab moral bahwa sektor properti ini juga menyumbang untuk roda perekonomian, dan kami berharap kendala seperti sekarang bisa diatasi dengan baik oleh pihak kita dan pemerintah," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)