JAKARTA - E-commerce paling banyak diadukan konsumen sepanjang semester I-2022. Layanan yang banyak diadukan soal belanja online.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Veri Anggrijono mengungkapkan, dominasi sektor e-commerce didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawarkan produk harga kompetitif dan meningkatnya minat belanja daring.
Baca Juga: Belanja Online Bakal Kena Bea Meterai, Ditanggung Penjual atau Konsumen?
Adapun pengaduan konsumen e-commerce meliputi sektor makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa transportasi, pariwisata, lektonika, dan kendaraan bermotor.
Berikut jenis pengaduan yang sering disampaikan konsumen:
1. Pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak.
2. Barang tidak diterima konsumen.
3. Pembatalan sepihak oleh pelaku usaha.
Baca Juga: Belanja Online Kena Meterai Bikin Pelaku Usaha Resah
4. Waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan. 5. Pengembalian dana (refund).
6. Menambah (top up) saldo.
7. penggunaan aplikasi platform/media sosial.