7 Fakta Budi Said, Miliarder Surabaya yang Menang Gugat Antam 1,1 Ton Emas

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Senin 11 Juli 2022 05:12 WIB
Ilustrasi emas Antam. (Foto: Antam)
Share :

JAKARTA - Pengusaha asal Surabaya bernama Budi Said berseteru dengan perusahaan pelat merah, yakni PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

Hal itu lantaran Budi Said membeli emas di Antam tapi ternyata tak sesuai dengan uang yang sudah dibayarkan.

Kejadian ini pun akhirnya bergulir di persidangan.

 BACA JUGA:Sebelum Gugat Antam, Budi Said Sempat Ragu Ditawari Diskon Emas

Bahkan, Antam sempat tak mengakui tuduhan dari Budi Said tersebut.

Dirangkum Okezone, Senin (11/7/2022), berikut fakta soal Budi Said yang menang melawan Antam dengan menggugat 1,1 ton emas:

1. Kronologi

Bermula dari Budi yang ditawari beli emas Antam dengan harga diskon.

Di mana transaksinya dengan mentransfer langsung ke Antam.

Adapun tempatnya itu di Antam cabang Surabaya.

Budi bersama Melina datang ke Antam Surabaya pada 19 Maret 2018.

Budi di sana bertemu dengan Endang Kumoro, Misdianto, dan Eksi Anggaraini.

Budi dijelaskkan kalau ada diskon harga emas dari Eksi yang harganya Rp530 juta per kilogram/kg atau Rp530.000 per gram.

2. Harga Emas yang Dibeli Budi Jauh dari Rata-rata

Diketahui, Budi ditawari harga yang jauh di bawah harga pasaran.

Bahkan jauh dari harga buyback Antam. Mengingat jika rata-rata harga buyback Antam pada Januari-Maret 2018 di atas Rp560.000 per gram.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya