JAKARTA - Pertamina diminta memajang daftar kendaraan yang dilarang pakai BBM Subsidi.
DPD Organda Jawa Barat mengungkap selama ini kendaraan plat hitam yang di atas 2.000 cc malah membeli BBM bersubsidi, seperti Pertalite.
"Kalau plat hitam sekarang ini 2.000 cc ke atas jangan pakai Pertalite. Nah kalau demikian masih ada yang pakai itu, maka kami memohon pemerintah dan Pertamina dipampangkan kendaraan yang tidak berhak menggunakan Pertalite apa saja," kata Ketua DPD Organda Jabar Dida Suprinda dilansir dari Antara, Senin (11/7/2022).
Untuk itu, dia meminta Pertamina memajang daftar kendaraan yang dilarang pakai BBM Subsidi di tiap SPBU.
"Kami memohon ke pemerintah dan Pertamina (agar) dipampangkan kendaraan yang tidak berhak menggunakan Pertalite apa saja. Ini tolong sesegera mungkin dipasang di seluruh SPBU di Jabar," ungkapnya.
Menurut dia, kendaraan jenis angkutan umum, angkutan perkotaan (angkot) dipastikan harus mendapatkan jatah BBM bersubsidi, karena hal tersebut sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh pemerintah.
"Angkutan kota dapat subsidi, itu suatu keharusan ya. Terhadap angkot atau angkutan umum itu untuk Pertalite dan Bio Solar untuk bus AKAP dan AKDP," kata dia.
Menurutnya, dibutuhkan basis data yang benar-benar valid oleh pemerintah agar BBM bersubsidi bisa diberikan tepat sasaran.
Organda Jawa Barat, kata Dida, sebagai bagian dari masyarakat angkutan yang ada di Indonesia, menyatakan siap bekerja sama dengan Pertamina terkait program pendaftaran kendaraan pengguna BBM Subsidi melalui website, aplikasi, maupun pendaftaran di SPBU Pertamina.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)