JAKARTA – Masyarakat yang ingin membeli Pertalite harus mendaftar terlebih dahulu. Hal ini untuk membatasi penggunaan BBM subsidi Pertalite tepat sasaran.
PT Pertamina (Persero) memastikan konsumsi BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi turun signifikan. Perkiraan ini usai pemerintah menetapkan kriteria kendaraan umum dan pribadi penerima subsidi. Ketentuan ini akan diterbitkan akhir Juli 2022.
Adapun kriteria kendaraan penerima BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi dituangkan dalam hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kalau itu diterapkan (kriteria kendaraan) dengan pembatasan, asumsi kita dilakukan per 1 Agustus (2022) kalau regulasi sudah keluar maka ini bisa menurunkan (konsumsi)," ungkap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawat, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7/2022).
Nicke mencatat bila implementasi Perpres berlaku efektif pada Agustus 2022, maka konsumsi Pertalite bersubsidi diperkirakan mencapai 26,71 juta kiloliter (KL) di akhir tahun ini. Jumlah ini turun dari prognosa konsumsi sebelumnya yaitu 28,50 juta KL.
Artinya ada pengurangan volume konsumsi Pertalite sebesar 1,78 juta KL menjadi 26,71 juta KL dari prognosa awal.