JAKARTA - BLT subsidi gaji dan UMKM belum juga cair. Belum diketahui kapan kedua bansos tersebut cair.
Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, BLT subsidi gaji Rp1 juta atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 saat ini masih dalam penyusunan regulasi.
"Masih proses penyusunan regulasi dan harmonisasi Kementerian Lembaga," ujarnya kepada MNC portal.
Sedangkan untuk BLT UMKM, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya menjelaskan bahwa status BLT masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” tegasnya.
Adapun syarat BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).