Menanti Pencairan BLT UMKM dan Subsidi Gaji

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 12 Juli 2022 06:31 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

Adapun Syara BLT Subsidi Gaji:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: 5 Fakta Subsidi Gaji dan UMKM Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani hingga Syarat Penerimanya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya