Cegah Kuota Jebol, Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina Sudah Tepat?

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Selasa 12 Juli 2022 15:47 WIB
Pertamina. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mendukung penuh langkah Pertamina membatasi penyaluran BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite.

Menurutnya, jika tidak demikian maka dapat dipastikan over kuota akan terus terjadi.

"Apa yang dilakukan Pertamina saat ini saya kira perlu kita dukung karena tanpa ada pembatasan maka bisa dipastikan over kuota akan terus terjadi. Tahun ini saja kita sudah menganggarkan kuota sebesar 23,5 juta kilo liter untuk Pertalite tetapi seperti yang disampaikan oleh Direktur Pertamina dengan adanya program MyPertamina dan pembatasan ini potensi terjadinya over kuota itu masih cukup besar hampir 3,6 juta kilo liter di mana nilai itu mencapai 20,6 triliun," ujar Mamit dalam dialog interaktif di IDX Channel, Selasa (12/7/2022).

 BACA JUGA:Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina Tuai Kritikan, Menteri Bahlil: Kapan Negara Ini Maju?

Dia mengatakan, jumlah kuota yang berlebih tersebut sangat besar.

Sehingga jika tidak dilakukan pembatasan, beban yang ditanggung oleh Pertamina otomatis akan semakin besar.

"Itu jumlahnya sangat besar sekali. Bayangkan jika tidak dibatasi. Berapa beban yang harus ditanggung oleh Pertamina?," ucapnya.

Dia menerangkan, over kuota tersebut mau tidak mau akan ditanggung oleh Pertamina, sebab itu sudah tanggung jawabnya.

Maka dengan tegas Pertamina menertibkan dengan melakukan pembatasan, itu demi menjauhkan kerugian.

"Kecuali misalnya Pemerintah dan DPR sepakat untuk menambah kuota daripada Pertalite maupun Solar itu sendiri," tambahnya.

Dia menambahkan kalau Pertamina juga sudah memiliki cadangan BBM, sekiranya kebutuhannya kurang maka mau tidak mau langkah impor dilakukan.

"Indonesia sudah menjadi negara importir dari beberapa negara termasuk Singapura baik itu produk maupun minyak mentah. Itu tidak bisa dipungkiri. Dan ini juga salah satu penyebab Rupiah semakin tertekan," pungkasnya.

Diketahui, saat ini Pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Revisi Perpres 191/2014 beserta petunjuk teknis mengenai pembelian BBM bersubsidi ini diproyeksikan rampung dalam waktu dekat.

Dalam aturan baru yang dimuat perpres tersebut, penyaluran BBM subsidi jenis solar dan Pertalite akan dibatasi.

Hanya kendaraan tertentu saja yang berhak membeli solar dan Pertalite.

Pembatasan ini dilakukan agar kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan tidak jebol.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya