JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengalihkan fokus pupuk subsidi untuk NPK dan Urea. Hal tersebut dikatakan pengamat pertanian merupakan upaya Kementan untuk memfokuskan pada dasar pemupukan.
Akademisi Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran Dirga Sapta Sara menerangkan, pertanian merupakan penghasil utama dari produk pangan, sandang dan papan yang merupakan kebutuhan primer manusia.
Oleh karenanya, petani dan pertanian harus mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah. Bukan tanpa alasan petani dan pertanian harus mendapat perhatian penuh pemerintah. Sebab, katanya, ketahanan pangan sangat menentukan kedaulatan berbangsa dan bernegara.
"Salah satu di antaranya adalah dengan pemberian subsidi untuk sarana produksi pertanian, dalam hal ini adalah subsidi pupuk," kata Dirga yang juga diamini Ichsan Nurul Bari Akademisi di Prodi Agroteknologi, Faperta Unpad, Kamis (14/7/2022).
Dikatakannya, salah satu hal utama dan unsur mutlak yang diperlukan dalam pertumbuhan tanaman di antaranya adalah Nitrogen (N), fosfor (P) dan Kalium (K). "Produk pupuk sintetik yang memiliki kandungan unsur esensial tersebut antara lain Urea, NPK dan ZA," ucapnya.
Maka, Dirga melanjutkan, untuk menunjang kedaulatan pangan, perlindungan petani, dalam hal ini subsidi pupuk, seharusnya dikelola lebih baik, lebih memadai dan lebih tepat sasaran.
Akademisi di Prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran Ichsan Nurul Bari menambahkan, subsidi pupuk anorganik merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong petani untuk meningkatkan produktivitas tanaman.