Airport Tax Naik, Tiket Pesawat Semakin Mahal

Ikhsan Permana, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 10:39 WIB
Airport tax naik (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kenaikan airport tax atau tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) akan membuat tiket pesawat semakin mahal. Kenaikan airport tax tentu saja akan menjadi beban bagi konsumen.

Ketua Umum Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk turun tangan menunda kenaikan PJP2U yang terjadi di sejumlah bandar udara.

"Saya selaku Ketua Apjapi berharap Menteri Perhubungan menunda pemberlakuan kenaikan PJP2U," kata Alvin kepada MPI, Jumat (15/7/2022).

Alvin juga menambahkan, pengelola bandara diwajibkan untuk bisa mengumumkan terlebih dahulu kenaikan tarif PJP2U sebelum diberlakukan.

"Mewajibkan pengelola bandara untuk mengumumkan kenaikan tarif PJP2U minimal 1 bulan sebelum kenaikan diberlakukan," tambahnya.

Menurutnya kenaikan tarif PJP2U memang seharusnya diumumkan luas sebelum diberlakukan sebab apabila tidak diumumkan terlebih dahulu, maka terkesan yang mengalami kenaikan adalah harga tiket pesawat.

"Pemberlakuan kenaikan saat ini juga tidak tepat, karena mendorong makin mahalnya biaya transportasi angkutan udara," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya