Penempatan Pekerja Migran RI di Malaysia Dihentikan Sementara, Kenapa?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 12:24 WIB
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah angkat bicara soal penghentian sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Penghentian ini lantaran perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa Malaysia masih menerapkan sistem di luar aturan yang telah disepakati.

Aturan yang dimaksud adalah sistem maid online (SMO) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

 BACA JUGA:Deretan Negara yang Banyak Pekerja Migran Asal Indonesia Meninggal

Ida menyebut pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia sejak 1 April 2022.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia, Dato Sri Ismail Sabri Yaakob.

Menurutnya, MoU tersebut merupakan bentuk iktikad baik kedua negara untuk melindungi PMI sektor domestik yang bekerja di Malaysia, mengingat MoU tersebut memuat kesepakatan bahwa penempatan PMI sektor domestik dilakukan melalui sistem satu kanal (one channel system).

Serta ini menjadi satu-satunya mekanisme resmi untuk merekrut dan menempatkan PMI sektor domestik di Malaysia.

“Kesepakatan dalam MoU tersebut tentunya didasarkan atas itikad baik oleh kedua negara,” kata Menaker melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (15/7/2022).

Meski begitu, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa Malaysia masih menerapkan sistem di luar aturan yang telah disepakati bersama kedua negara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya