Sebelumnya, Bahlil menyorot terkait perizinan yang kantong oleh Hollywings. Sebab diketahui bahwa bar tersebut berdiri hanya mengantongi izin restoran. Jika hal tersebut terbukti, maka sudah dipastikan Hollywings menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.
Butut dari dugaan adanya penyelewengan perizinan tersebut, Menteri Bahlil bahkan siap untuk membentuk tim satgas untuk menelusuri lebih lanjut masalah perizinan yang dimiliki Holiwings.
Bahkan, Bahlil menegaskan kalau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) restoran, tetapi digunakan untuk bar maka otomatis salah. Ia mengatakan kalau tidak sesuai peruntukan itu bisa segera ditutup.
(Taufik Fajar)