Hasil pengelolaan dana abadi daerah ditujukan untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat, sosial, maupun manfaat lainnya yang ditetapkan sebelumnya; memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah; dan menyelenggarakan kemanfaatan umum lintas generasi.
Berdasarkan studi kasus dana abadi, salah satunya terletak di Kabupaten Bojonegoro di Jawa Timur melalui pola pendapatan sumber daya alam rata-rata bergerak yang menggunakan proyeksi pendapatan sumber daya alam.
Nilai alokasi dana abadi dari migas yang dianggarkan setiap tahun dalam APBD Bojonegoro adalah 40% dari rata-rata lima tahun dari seluruh penerimaan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas).
Nilai pokok dana abadi itu tidak dapat digunakan selama 30 tahun berdasarkan perkiraan kerangka waktu untuk kegiatan produksi sumber daya alam di Bojonegoro.
"Perkiraan target pendanaan sekitar USD2,5 miliar dalam 20 tahun ke depan," kata Irwandy, Selasa (19/7/2022).
(Feby Novalius)