Dugaan Korupsi Proyek Krakatau Steel, Kejagung RI Tetapkan 5 Tersangka

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 04:06 WIB
Kejagung tetapkan tersangka proyek krakatau steel (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesian menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011.

Adapun, kelima tersangka adalah Fazwar Bujang (FB) selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012, Andi Soko Setiabudi (ASS) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015, juga Bambang Purnomo (BP) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015.

Kemudian, Hernanto Wiryomijoyo (HW) alias Raden Hernanto (RH) selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT Krakatau Steel dari Juli 2013-Agustus 2019, dan Muhammad Reza (MR) selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.

Untuk mempercepat proses penyidikan, kelima tersangka pun dilakukan penahanan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya