Untuk Fazwar Bujang menjadi tahanan kota, Andi Soko Setiabudi dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan Muhammad Reza dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian Bambang Purnomo dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba, dan Hernanto Wiryomijoyo alias Raden Hernanto dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba.
Kelima tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022.
Baca Selengkapnya: Kejagung RI Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Krakatau Steel
(Kurniasih Miftakhul Jannah)