JAKARTA - Data harta kekayaan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata tak ada di situs resmi e-LHKPN.
Di mana hal ini terlihat saat Tim Okezone melakukan pencarian atas nama Ferdy Sambo, namun tidak muncul pada situs e-LHKPN.
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Keputusan ini setelah adanya peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dia menegaskan kalau keputusan itu diambil karena menyerap aspirasi masyarakat.