Sedangkan di masa pandemi tahun 2020 lalu, KNTI atau Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menyebut adanya penurunan penjualan tangkapan yang mana hal tersebut mempengaruhi pendapatan nelayan. Diketahui saat itu penurunan penjualan sekitar 21%, sedangkan pendapatan nelayan merosot menjadi 90%.
Kondisi tersebut disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan adanya lockdown dan PSBB. Sehingga mempengaruhi permintaan ikan.
Dilansir dari berbagai sumber, pekerja perikanan di perairan pantai dan pedalaman itu memiliki tugas untuk menangkap ikan atau mengumpulkan berbagai jenis kehidupan air di perairan pantai dan pedalaman, untuk dijual atau dikirim secara teratur ke pedagangn borongan, organisasi pemasaran, atau ke pasar Inonesia