Jokowi Teken Perpres Tunjangan Kinerja PNS, Paling Tinggi Rp33,2 Juta

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 22 Juli 2022 13:45 WIB
Tukin PNS BKN Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

Kelas jabatan 9: Rp5.079.200

Kelas jabatan 8: Rp4.595.150

Kelas jabatan 7: Rp3.915.950

Kelas jabatan 6: Rp3.510.400

Kelas jabatan 5: Rp3.134.250

Kelas jabatan 4: Rp2.985.000

Kelas jabatan 3: Rp2.898.000

Kelas jabatan 2: Rp2.708.250

Kelas jabatan 1: Rp2.531.250.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya