Tunjangan Kinerja PNS BKN Naik, Paling Besar Dapat Rp33,2 Juta

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 23 Juli 2022 03:03 WIB
Share :

Kelas jabatan 7: Rp3.915.950

Kelas jabatan 6: Rp3.510.400

Kelas jabatan 5: Rp3.134.250

Kelas jabatan 4: Rp2.985.000

Kelas jabatan 3: Rp2.898.000

Kelas jabatan 2: Rp2.708.250

Kelas jabatan 1: Rp2.531.250.

Baca Selengkapnya: Jokowi Teken Perpres Tunjangan Kinerja PNS, Paling Tinggi Rp33,2 Juta

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya