Lewat Online, Kementerian ATR Pasarkan UMKM dengan Skema Pemanfaatan Aset Tanah

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 25 Juli 2022 20:07 WIB
Kementerian ATR soal pasarkan UMKM. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) Kementerian ATR/BPN Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatanganan kerja sama dan MoU (Memorandum of Understanding) bersama platform penjualan online, LaDaRa.

Tujuan dari adanya kerjasama itu adalah untuk memasarkan produk UMKM yang dihasilkan oleh masyarakat dengan skema pemanfaatan aset tanah.

Sehingga masyarakat yang mendapatkan akses permodalan bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif.

Nantinya para IKAWATI (Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN se-Indonesia yang mencakup pengurus IKAWATI pusat, 33 instansi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional 473 instansi Kantor Pertanahan bakal memberikan pendampingan.

 BACA JUGA:Kementerian ATR Targetkan 7 Juta Sertifikat Tanah Diberikan ke Masyarakat Tahun Ini

Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni mengatakan produk yang dihasilkan oleh para UMKM tersebut merupakan hasil dari pemberdayaan tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

"Pihak dari IKAWATI saat ini sudah proses melakukan pemberdayaan tanah. Hasil kerjasama antara Kementerian ATR/BPN dengan LADARA yang memiliki platform online, untuk memasarkan produknya," ujar Raja Juli di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya