Wabah PMK, Peternak Babak Belur hingga Uang Ganti Rugi yang Tak Sesuai

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 25 Juli 2022 20:39 WIB
Ilustrasi sapi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini telah menjangkit setidaknya 22 provinsi se-Indonesia.

Adanya wabah tersebut telah membuat babak belur para peternak terutama dari sisi kerugian yang di derita.

Wabah tersebut memang tidak menular kepada manusia sebagai konsumen.

Namun, wabah tersebut nyatanya telah menimbulkan banyak kerugian yang di alami oleh peternak.

Ketua Umum PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia) Nanang Purus Subendro mengatakan bahwa bahwa kerugian pertama yang dialami tentu hewan yang mati akibat wabah tersebut.

Terlebih hewan yang mati akibat virus dikatakan Nanang tidak termasuk biaya ganti rugi yang bakal diberikan pemerintah kepada para peternak.

"Pertama dari kematian sapi, angka yang resmi dirilis pemerintah, pasti angka riil nya lebih dari itu, karena banyak data yang tidak tercatat," ujar Nanang kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/7/2022).

"Karena isu yang berkembang sapi yang diganti oleh pemerintah adalah dalam program depopulasi karena memang dalam program penanganan pmknya, bukan karena yang tidak terselamatkan, Itu yang kita yang sedang kita cari kepastiannya," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya