Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mentan Bongkar 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu, Ini Daftarnya

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |12:36 WIB
Mentan Bongkar 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu, Ini Daftarnya
Mentan Bongkar 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu, Ini Daftarnya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar dugaan manipulasi peredaran beras skala nasional yang diklaim sebagai beras bervitamin atau fortifikasi. Praktik beras oplosan ini ditaksir menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp89 triliun, menyusul temuan uji laboratorium independen terhadap 25 merek beras yang terbukti berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Mentan Amran Sulaiman menekankan temuan manipulasi pangan berskala masif kembali dibongkar pemerintah setelah mendapati pergeseran modus kejahatan pada komoditas beras kebutuhan pokok. Hasil uji laboratorium independen mengonfirmasi bahwa produk yang dipasarkan sebagai beras bervitamin dengan harga selangit tersebut ternyata tidak memenuhi kandungan nutrisi semestinya.

"Setelah kita uji di empat laboratorium kredibel, beras fortifikasi ini terbukti tidak sesuai dengan labelnya sehingga menimbulkan dugaan penipuan dengan nilai kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp89 triliun," kata Amran dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Amran menjelaskan, sekitar 90 persen sampel beras fortifikasi yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar baku mutu pangan. 

Dari hasil uji laboratorium tersebut, Kementan mengumumkan 25 merek beras berstatus TMS yang ditampilkan melalui inisial, yakni WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.

Secara hitungan ekonomis, beras bersubsidi yang seharusnya dibanderol pada kisaran Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram tersebut justru dijual bebas hingga menyentuh Rp57.000 per kilogram. 

Padahal, estimasi biaya riil penambahan mikronutrien vitamin hanya memakan ongkos sekitar Rp1.000 per kilogram. Melalui selisih harga rata-rata Rp22.000 per kilogram hingga puncaknya Rp44.100 per kilogram, pelaku usaha nakal mampu meraup keuntungan haram sekitar Rp440 juta hanya dari satu truk pengiriman bermuatan 10 ton. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), peredaran beras premium dan fortifikasi mencakup 39 persen dari total pasokan nasional, di mana keberadaan beras premium kini mendadak raib dan berganti kemasan menjadi fortifikasi.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement