Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Uang Terbakar Bisa Balik Mulus

Cita Zenitha, Jurnalis
Senin 25 Juli 2022 09:31 WIB
Penukaran Uang (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA- Ada syarat dan cara tukar uang rusak di Bank Indonesia melalui aplikasi Bank Indonesia tanpa ribet. Penukar uang bisa mengakses aplikasi tersebut dimana saja dan kapan saja. Uang menjadi alat transaksi penting memudahkan seseorang untuk melakukan pembayaran.

Seiring perkembangannya, tentu kita sering mendapati uang dengan nominal tertentu yang sudah tidak layak. Namun tak perlu khawatir kini Bank Indonesia sudah menyediakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). BACA JUGA:Penukaran Uang Baru Lebaran 2022 Tembus Rp172 Triliun

Syarat dan cara tukar uang rusak di Bank Indonesia dengan aplikasi PINTAR masyarakat semakin dimudahkan untuk memperoleh uang baru dengan pecahan yang sesuai. Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut melalui https://pintar.bi.go.id/.

Sebelum mengetahui cara menukar uang rusak/cacat sebaiknya ketahui ketahui beberapa syarat untuk menukar uang rusak/cacat terlebih dahulu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya