Daftar BLT untuk Balita, Berikut Cara Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 27 Juli 2022 16:03 WIB
BLT Balita Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Bantuan sosial (Bansos) terus dicairkan hingga Juli 2022. Adapun bansos 2022 yang dicairkan salah satunya diberikan kepada balita atau anak berusia 0-6 tahun.

BLT balita 2022 merupakan bagian bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk mendapat BLT balita tentu ada syarat yang harus dipenuhi penerima. Di mana penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Ada PNS Dapat BLT UMKM Rp600.000, Ini Kata Kemenkop

Berikut cara mendapat BLT balita 2022 dengan online maupun offline:

Offline:

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

3. Selanjutnya, data akan dimusyawarahkan di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga layak/tidak masuk ke dalam DTKS.

4. Hasil musyawarah akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji, Buruan Login kemnaker.go.id!

5. kemudian, Berita Acara digunakan oleh Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

6. Data yang telah diverifikasi dan validasi, kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Wali Kota.

8. Selanjutnya, Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

9. Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memprosesnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya