Tidak hanya itu, kebutuhan pembebasan lahan dan Right of Way (RoW) untuk jaringan transmisi semakin lama semakin membutuhkan dana yang lebih besar dan kompleks, sehingga perlu dilakukan pengkajian untuk menggunakan kabel bawah tanah.
Darmawan menjelaskan melalui MoU ini PLN akan melakukan penjajakan kerja sama dengan LS Corporation, dan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan diskusi, studi, transfer pengetahuan yang akan diatur dalam naskah perjanjian yang lebih detail.
"MoU dimaksudkan untuk mengatur ketentuan dalam rangka menyiapkan tindak lanjutnya, " tuturnya.
Darmawan mengungkapkan, salah satu yang sangat diperlukan PLN adalah benchmarking dan kajian-kajian perkembangan teknologi kabel bawah tanah dan kabel laut baik AC maupun DC untuk berbagai tegangan yang diproyeksikan akan lebih kompetitif, terutama untuk pengembangan seperti offshore.
"Dan tentu saja pemanfaatan kabel tanah untuk pertumbuhan beban di perkotaan dan pemanfaatan kabel laut antar pulau, " pungkasnya.
Darmawan menambahkan, dalam kerja sama ini nantinya akan dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan transfer pengetahuan dalam bidang kabel laut dan kabel tanah.
(Zuhirna Wulan Dilla)