Pelaku Usaha Bakal Dapat Banyak Manfaat IUAE-CEPA, Ini Rinciannya

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2022 11:45 WIB
UMKM. (Foto: Okezone)
Share :

“Hampir sekitar tujuh ribu produk Indonesia itu akan menikmati penghapusan tarif (0 %) ke pasar PEA. Ini merupakan salah satu bentuk kemudahan dan efisiensi bagi para pelaku usaha untuk ekspor ke PEA,” imbuhnya.

Wamendag berharap proses ratifikasi IUAE-CEPA dapat segera diselesaikan. Secara paralel, saat ini Kementerian Perdagangan sedang membentuk Panitia Antar Kementerian (PAK) untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

"Kami atas nama pemerintah mengharapkan dukungan dan kerja sama Anggota Komisi VI DPR RI untuk mempercepat penyelesaian pengesahan IUAE-CEPA. Sehingga, perjanjian tersebut dapat diimplementasikan sesuai target yang telah ditetapkan, serta dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama UMKM," tuturnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya