Viral! Penerima Beasiswa LPDP Tak Mau Balik ke Indonesia, Netizen Murka

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2022 13:30 WIB
LPDP. (Foto: LPDP)
Share :

“Halo @VeritasArdentur, terima kasih atas perhatiannya kepada LPDP. Terkait keluhan Awardee tidak kembali ke Indonesia, ini memang menjadi isu yang banyak jadi perhatian di kalangan masyarakat, untuk menanggapinya kami sampaikan beberapa hal berikut,” tulis akun @LPDP_RI, dikutip Jumat (29/7/2022).

LPDP menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Hal ini dilakukan untuk menelusuri keberadaan para penerima beasiswa LPDP.

“Guna meminimalkan terjadinya pelanggaran tidak kembali ke Indonesia setelah studi, LPDP telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan para Awardee,” tulis akun @LPDP_RI.

Adapun alumni penerima beasiswa LPDP wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa.

“Alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi Tujuan,” tambah akun @LPDP_RI.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya