JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran kendaraan yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar.
Sekretaris Perusahaan Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pihaknya masih akan tetap melakukan pendaftaran identitas kendaraan masyarakat. Menurutnya, Pertamina belum akan menerapkan pembatasan pembelian Pertalite pada Agustus.
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu proses revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang akan mengatur jenis kendaraan yang dapat mengakses BBM bersubsidi jenis Pertalite.
"Hari ini belum diberlakukan implementasi QR Code. Pendaftaran tetap akan dibuka," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting ketika dihubungi, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina Tidak Jadi Hari Ini
Adapun pendaftaran untuk uji coba pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui MyPertamina khusus untuk kendaraan roda empat sebelumnya telah dibuka PT Pertamina (Persero) sejak 1 Juli 2022.
Irto menjelaskan, pihaknya masih menunggu proses revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang akan mengatur jenis kendaraan yang dapat mengakses BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Pendaftaran MyPertamina untuk kendaraan roda empat dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota. Sebab, penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi agar tetap sasaran masih sering terkendala.
Baca Juga: Polemik Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Erick Thohir: Jangan Disalahartikan
Per 1 Juli 2022, telah dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id. Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id. Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).
Berikut syarat dan cara mendaftar MyPertamina untuk membeli dua jenis BBM bersubsidi itu:
1. Syarat Daftar Aplikasi MyPertamina
• KartuTanda Penduduk (KTP)
• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
• Foto kendaraan
• Dokumen pendukung lainnya