JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa implementasi atau penerapan QR Code untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi belum dilakukan pada 1 Agustus 2022.
“Belum (implementasi QR Code), kita tunggu revisi perpresnya,” ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan kepada MNC Portal, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Polemik Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Erick Thohir: Jangan Disalahartikan
Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus tahun ini.
Dia menuturkan, hingga akhir pekan lalu sudah 400.000 kendaraan yang mendaftar melalui booth di SPBU, di web subsiditepat.mypertamina.id, dan aplikasi MyPertamina.
Baca Juga: Daftar Harga Pertalite hingga Pertamax 30 Juli 2022, Cek Ada yang Naik
Adapun pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli BBM subsidi termasuk Pertalite dan Solar dimulai sejak 1 Juli 2022.
Hingga saat ini, cakupan wilayah uji coba untuk pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli BBM subsidi saat ini di 50 kota/kabupaten di 27 provinsi. Pendaftaran kendaraan ini, merupakan bagian dari rencana pemerintah dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran.