Sri Mulyani Bilang Harga Rumah Mahal, PUPR Cari Opsi Pembiayaan Murah

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 01 Agustus 2022 09:15 WIB
Rumah KPR. (Foto: PUPR)
Share :

Menurutnya, sektor properti merupakan salah satu leading sector dalam pemulihan ekonomi nasional.

Multiplier effect dari sektor properti mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, material dan sektor lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu juga sempat menyinggung bahwa generasi milenial saat ini terancam tidak bisa memiliki hunian sendiri.

Hal itu disebabkan karena harga properti sudah terlalu tinggi.

Untuk itu, di samping memberikan fasilitas pembiayaan bagi MBR, pemerintah juga kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap sektor perumahan berupa Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 2022.

“Kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50% dari insentif PPN DTP 2021 yaitu 50% atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar serta 25% atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp2-5 miliar,” pungkas Herry.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya