JAKARTA – Penyebab jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal turun drastis. Hal ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun nantinya diperkirakan bahwa akan lebih banyak jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibanding PNS.
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Selasa (2/8/2022), berdasarkan data jumlah PNS saat ini sebanyak 3,9 juta orang.
Padahal tahun-tahun sebelumnya, jumlah PNS bisa mencapai 4,5 juta orang. Di mana, jumlah tersebut ditambah dengan jumlah PPPK.
Sebagaimana diketahui, menjadi seorang PNS masih menjadi daya tarik sejumlah masyarakat. PNS masih menarik karena selain mendapat gaji pokok, juga mendapat berbagai tunjangan.
Di mana, setiap ada pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), selalu saja ramai pendaftar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)