- Calon penerima warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS s/d 2022
- Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.sebagai contoh: upah minimum kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.8 juta.
Baca Selengkapnya: BLT Dana Desa Cair Rp8,6 Triliun, 84% Diterima Keluarga Petani
(Feby Novalius)