Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam rekeningnya di berbagai negara, seperti Polandia, Swiss, dan Antigua. Lalu ia melakukan pencucian uang melalui perusahaan kulit di Amerika Serikat untuk kemudian digunakan guna membeli properti.
Berikut 5 kasus pencucian uang terbesar di dunia yang dirangkum Okezone dari berbagai sumber:
1. Wachovia – USD 390 miliar (Rp 5.614,5 triliun)
2. Standard Chartered – USD 265 miliar (Rp 3.814,9 triliun)
3. Danske Bank – USD 228 miliar (Rp 3.282,3 triliun)
4. Nauru – USD 70 miliar (Rp 1.007,7 triliun)
5. Pavlo Lazarenko Rp3 Triliun
(RIN)
(Rani Hardjanti)