Menteri Bahlil Sebut Investor IKN Nusantara Bakal Dapat Insentif, Kok Bisa?

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 08 Agustus 2022 19:23 WIB
IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
Share :

Seperti diketahui berdasarkan Undang-Undang tahun 2022 tentang IKN, memang diamanatkan untuk membuat aturan turunan baik dalam bentuk Perpres maupun Peraturan Pemerintah (PP).

Salah satu satu Perpres yang akan dikeluarkan adalah termasuk pemberian insentif kepada para calon investor IKN Nusantara.

Sebab peranan investor memasang kunci pembanguan Ibu Kota baru itu, karena APBN hanya menyumbang 20% dari pada pembangunan IKN Nusantara.

Sedangkan sisa kebutuhan dananya bakal menggunakan pembiayaan alternatif lainnya, seperti invetasi, KPBU, bahkan sempat menjadi usulan adalah urun dana atau praktik penggalangan dana untuk membiayai pembangunan IKN Nusantara.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya