Marak Penambangan Emas Tanpa Izin, Menteri ESDM: Harus Ditindak Hukum

Rizky Fauzan, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 09:38 WIB
Penambangan emas tanpa izin (Foto: Shutterstock)
Share :

“Kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Antam telah berdampak pada hilangnya cadangan biji mineral, kerusakan lahan, pencemaran logam berbahaya di sungai, terjadinya sedimentasi, hingga terjadinya kerusakan fasilitas perusahaan,” kata Dany.

Pertambangan ilegal di Bukit Asam telah menyebabkan adanya genangan air pada lahan bekas tambang. Akibatnya aliran air karena air asam tambang (AAT) tercemar tidak dilakukan pengolahan terlebih dulu. Menurut Dany, para penambangan ilegal tidak menggunakan peralatan sesuai dengan standar keselamatan dan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) ketika bekerja.

“Kondisi ini sangat berbahaya, serta mengancam keselamatan dan kesehatan manusia,” tutur Dany.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya